literasi

Pengaruh Literasi Kesehatan Mental Terhadap Stigma Gangguan Jiwa di Masyarakat

psikologi.umsida.ac.id – Stigma terhadap gangguan jiwa menjadi masalah sosial serius di Indonesia, termasuk di Sidoarjo. Stigma ini memengaruhi penerimaan masyarakat terhadap individu dengan gangguan jiwa, bahkan menghambat mereka untuk mendapatkan perawatan yang tepat. Penelitian yang dilakukan oleh Zaki Nur Fahmawati MPsi, Psikolog, dosen Program Studi Psikologi Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), menyelidiki hubungan antara literasi kesehatan mental dan stigma gangguan jiwa di masyarakat.

Masalah Stigma dan Kesehatan Mental di Masyarakat

literasi

Masalah gangguan jiwa dan kesehatan mental menjadi perhatian serius di banyak tempat, termasuk di Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan data, terdapat lebih dari 3.000 orang dengan gangguan jiwa terdata di Sidoarjo, namun stigma negatif yang berkembang di masyarakat membuat individu dengan gangguan jiwa seringkali terisolasi. Stigma ini seringkali berasal dari ketidaktahuan masyarakat mengenai gangguan jiwa itu sendiri, yang membuat mereka melihat penderita gangguan jiwa sebagai orang berbahaya atau tidak bisa diterima di masyarakat.

Salah satu contoh fenomena stigma ini terlihat di Liponsos Sidoarjo, tempat penampungan bagi orang dengan gangguan jiwa, yang mengalami masalah ketidaknyamanan dari masyarakat sekitar. Sebuah wawancara dengan petugas Liponsos dan warga sekitar menunjukkan adanya pandangan negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa, seperti anggapan bahwa mereka berbahaya atau mengganggu ketertiban. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap hubungan antara literasi kesehatan mental dan stigma gangguan jiwa di lingkungan masyarakat, terutama di RW 51 Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo.

Korelasi Antara Literasi Kesehatan Mental dan Stigma Gangguan Jiwa

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain korelasional. Populasi penelitian mencakup 1.034 warga RW 51 Kelurahan Sidokare, dengan 258 sampel yang dipilih menggunakan teknik accidental sampling. Peneliti menggunakan dua instrumen untuk mengukur literasi kesehatan mental dan stigma gangguan jiwa. Skala literasi kesehatan mental MHKQ yang diadaptasi oleh Henuriadi dan skala stigma gangguan jiwa CAMI yang diterjemahkan oleh Supandhi, digunakan untuk mengumpulkan data.

Hasil analisis data menunjukkan bahwa terdapat hubungan negatif yang signifikan antara literasi kesehatan mental dan stigma gangguan jiwa. Hal ini berarti semakin tinggi pengetahuan masyarakat tentang kesehatan mental, semakin rendah stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa. Uji hipotesis menunjukkan bahwa literasi kesehatan mental yang tinggi dapat mengurangi sikap diskriminatif terhadap orang dengan gangguan jiwa.

Literasi Kesehatan Mental untuk Mengurangi Stigma

literasi

Penelitian ini menunjukkan bahwa literasi kesehatan mental yang baik dapat mengurangi stigma terhadap gangguan jiwa dan meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap individu dengan gangguan jiwa. Hal ini dapat membuka kesempatan lebih luas bagi orang dengan gangguan jiwa untuk mendapatkan bantuan profesional dan dukungan sosial dari lingkungan sekitar.

Zaki Nur Fahmawati MPsi, Psikolog, menyatakan, “Pengetahuan yang lebih baik tentang gangguan jiwa sangat penting untuk mengubah pandangan masyarakat. Stigma yang berkembang di masyarakat seringkali disebabkan oleh ketidaktahuan, dan ini dapat diatasi dengan edukasi mengenai kesehatan mental.”

Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa pendidikan masyarakat mengenai kesehatan mental dapat mengurangi kekhawatiran dan ketakutan terhadap orang dengan gangguan jiwa.

Pentingnya literasi kesehatan mental juga diungkapkan dalam penelitian ini, karena memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai gejala dan cara penanganan gangguan jiwa. Dengan meningkatnya literasi kesehatan mental, diharapkan stigma yang ada dapat berkurang, menciptakan lingkungan yang lebih mendukung untuk individu dengan gangguan jiwa.

 

Penulis: Mutafarida