Studi Budaya Part 1: Menyusuri Jejak Kebudayaan di Candi Sumber Tetek, Candi Belahan, Wonosunyo, hingga Masjid Cheng Hoo Bermula dari kunjungan yang dilakukan oleh Universitas Malaya Malasyia di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, kegiatan Studi Budaya bagian 1 ini diadakan. Melibatkan 3 dosen psikologi, 1 dosen prodi Hukum, 1 dosen Prodi Perbankan Syariah, dan 1 dari DRPM Umsida, kegiatan ini pun berlangsung secara bertahap dalam rangka menyambut 7 mahasiswa dan 2 dosen dari Universitas Malaya.
Ibu Widyastuti Mpsi., Psikolog, Kaprodi Psikologi Umsida sekaligus salah satu perwakilan dosen dari psikologi yang turut andil dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa, pemilihan tempat yang akan dikunjungi dalam Studi Budaya bagian 1 ini tidak terlepas dari pertimbangan nilai-nilai kebudayaan yang dapat dipelajari oleh tamu dari Malasyia.
“Jadi, setelah didiskusikan dengan pihak DRPM bagian Pengabdian Masyarakat, ada tiga tempat bersejarah yang dikunjungi, yaitu Sumber Tetek, Candi Belahan, Wonosunyo, dan Masjid Cheng Hoo. Masing-masing tempat yang menjadi sasaran Studi Budaya tersebut tentu memiliki nilai kebudayaan yang kental dan masih terjaga, sehingga dapat memberikan pengalaman baru bagi teman-teman dari Universitas Malaya” terang beliau.
Merujuk pada lokasinya, rombongan Studi Budaya Umsida dan Universitas Malaya part 1 mengunjungi situs budaya Candi Sumber Tetek dan Candi Belahan yang berada di kawasan wisata Wonosunyo, yang juga masih satu wilayah dengan Masjid Cheng Hoo, yakni di kota Pasuruan Jawa Timur.
Kegiatan yang berlangsung pada 6 agustus 2022 ini terbagi menjadi 3 ini pun berlangsung dengan penuh kebahagiaan. Seperti dalam dokumentasi video yang dipublish di instagram resmi Psikologi Umsida, dalam video tersebut nampak rombongan naik minibus bersama-sama, hingga sampai di tempat tujuan dengan selamat. Di lokasi yang nampak asri dan masih kental dengan nilai kebudayaan tersebut, rombongan dari Umsida dan Universitas Malaya bersama-sama mempelajari peninggalan pesona budaya Indonesia yang masih lestari.
Oleh: Zaidan A.R