Psikologi.umsida.ac.id – Komitmen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) dalam bidang pendidikan dan pengembangan anak kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Umsida, Dr. Ida Rindaningsih, M.Pd. dan Nurf Laili, M.Psi., Psikolog, dipercaya menjadi anggota Tim Ad Hoc Standar Pengasuh Anak Komite Standar Nasional Pendidikan Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan.
Keterlibatan keduanya menjadi bentuk kontribusi akademisi Umsida dalam proses penyusunan standar pengasuhan anak yang diharapkan mampu menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pengasuhan anak usia dini di Indonesia.
Dr. Ida menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam tim tersebut merupakan kesempatan untuk memberikan masukan berdasarkan kompetensi yang dimiliki, khususnya dalam perspektif pendidikan dan pengasuhan anak.
“Peran saya adalah memberikan masukan dan pemikiran sesuai kompetensi yang saya miliki, terutama dari perspektif pendidikan dan pengasuhan anak. Saya berusaha berkontribusi secara objektif, berbasis pengalaman dan kajian, dengan tetap menghormati pembahasan bersama dan keputusan tim,” jelasnya.
Baca Juga: Bekerja Sambil Kuliah, Anjar Jadi Lulusan Terbaik Psikologi Umsida
Perspektif Psikologi Perkuat Penyusunan Standar Pengasuhan Anak
Sementara itu, Nurfi Laili, M.Psi., Psikolog, mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam Tim Ad Hoc berawal dari rekomendasi akademisi yang melihat kesesuaian kompetensi dirinya di bidang psikologi pendidikan dan pengasuhan anak.
Sebagai psikolog pendidikan, Nurfi melihat bahwa penyusunan standar pengasuhan tidak hanya membutuhkan perspektif pendidikan, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai perkembangan psikologis anak.
“Standar pengasuhan anak sangat berkaitan dengan bagaimana memahami kondisi psikologis anak. Pengasuh bukan hanya orang tua, tetapi juga orang-orang di luar keluarga yang akan berinteraksi dengan anak usia dini. Karena itu, mereka perlu memahami bagaimana perkembangan dan kebutuhan psikologis anak,” ungkapnya.
Menurutnya, ilmu psikologi memiliki peran penting karena proses pendidikan dan pengasuhan selalu berkaitan dengan perkembangan anak, kondisi keluarga, hubungan orang tua, serta lingkungan tempat anak tumbuh.
Dalam proses penyusunan naskah akademik, berbagai teori psikologi turut menjadi dasar pertimbangan untuk memberikan warna dalam merumuskan standar pengasuhan yang sesuai dengan kebutuhan anak.
Bagi Dr. Ida, keberadaan standar pengasuhan menjadi penting karena anak tidak hanya membutuhkan pendidikan, tetapi juga lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mereka.
“Standar diperlukan sebagai acuan bersama agar kualitas pengasuhan memiliki arah yang jelas, dengan tetap mempertimbangkan keberagaman kondisi keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Cek Juga: Yudisium Psikologi Umsida 2026, Lulusan Terbaik dan Mahasiswa Berprestasi Berbagi Inspirasi
Menjawab Tantangan Keberagaman Layanan Pengasuhan Anak
Dalam proses penyusunan standar, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi tim adalah bagaimana menghadirkan aturan yang dapat diterapkan pada berbagai bentuk layanan pengasuhan anak, baik formal maupun nonformal.
Nurfi menjelaskan bahwa banyak layanan seperti Taman Penitipan Anak (TPA) dan Kelompok Bermain (KB) dikelola oleh berbagai pihak, mulai dari lembaga formal hingga komunitas masyarakat.
“Tantangannya adalah bagaimana mengakomodasi karakteristik berbagai organisasi, baik formal maupun nonformal, agar tetap memiliki layanan minimal yang harus diberikan kepada anak-anak usia dini,” jelasnya.
Menurutnya, standar yang disusun diharapkan mampu memberikan batas minimal layanan yang sama bagi seluruh lembaga pengasuhan, tanpa membedakan lokasi maupun latar belakang pengelolanya.
Hal tersebut mencakup beberapa aspek penting, seperti standar pendidik, standar capaian perkembangan anak, serta standar layanan yang harus dimiliki oleh setiap penyelenggara TPA dan KB.
Penyusunan standar ini juga menjadi bagian dari upaya menjawab adanya kesenjangan regulasi dalam pengelolaan layanan pengasuhan anak dari perspektif pendidikan.
Selama ini, berbagai kementerian telah memiliki aturan terkait layanan anak usia dini sesuai bidang masing-masing. Namun, masih diperlukan standar yang secara khusus melihat aspek pendidikan dan layanan pengasuhan agar pelaksanaannya lebih terarah.
Harapan Hadirnya Standar Pengasuhan untuk Anak Indonesia

Baik Dr. Ida maupun Nurfi berharap keterlibatannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pengasuhan anak di Indonesia.
Dr. Ida berharap hasil penyusunan standar tersebut dapat menjadi pedoman yang bermanfaat bagi keluarga dan lembaga pengasuhan.
“Semoga proses yang sedang dilakukan dapat menghasilkan rumusan yang benar-benar bermanfaat bagi anak dan keluarga Indonesia. Standar tersebut harus tetap berpijak pada kepentingan terbaik bagi anak,” tuturnya.
Sementara itu, Nurfi berharap standar pengasuhan ini dapat memastikan setiap anak mendapatkan layanan yang berkualitas, siapa pun pengelola lembaga pengasuhannya.
Menurutnya, setiap anak yang mendapatkan layanan di TPA maupun KB memiliki hak untuk memperoleh lingkungan yang aman, tenaga pendidik yang kompeten, serta layanan yang mendukung tumbuh kembang mereka.
Melalui keterlibatan akademisi Umsida dalam penyusunan standar nasional ini, diharapkan lahir regulasi yang mampu memperkuat kualitas pendidikan anak usia dini sekaligus menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi Indonesia yang lebih baik di masa depan.(Elfirarm)
















