Visi dan Misi Laboratorium

VISI LABORATORIUM PSIKOLOGI:

Membuat Laboratorium yang profesional, unggul, dan Inovatif yang mampu bersaing di tingkat ASEAN di bidang psikologi yang adaptif terhadap perkembangan IPTEKS berdasarkan nilai-nilai Islam untuk kesejahteraan masyarakat pada tahun 2038.

MISI LABORATORIUM PSIKOLOGI:

  1. Menyelenggarakan pendidikan psikologi yang bermutu sehingga bisa menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan secara akademik, sosial, profesional yang berpegang pada kode etik psikologi, dan berpegang pada nilai-nilai keIslaman.
  2. Meningkatkan pelayanan laboratorium psikologi untuk mewujudkan SDM yang profesional, intelek, dan bermoral dalam mengembangkan ilmu psikologi, penelitian psikologi serta melaksanakan pengabdian pada masyarakat berdasarkan keilmuan, hasil penelitian, serta prinsip-prinsip kode etik psikologi dan nilai-nilai Islam.
  3. Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana laboratorium psikologi untuk menunjang proses pembelajaran yang unggul sesuai dengan kode etik psikologi, dan berpegang pada nilai-nilai keIslaman.
  4. Meningkatkan kerja sama dengan pihak luar baik itu di level regional, nasional, maupun internasional untuk meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan abdimas.

TUJUAN LABORATORIUM PSIKOLOGI:

  1. Menerapkan kurikulum berbasis kompetensi untuk menghasilkan lulusan yang profesional, memahami pengetahuan dasar psikologi, teknik konseling dan psikoterapi, teknik pengamatan dan wawancara secara objektif melalui asesmen psikologi sehingga mampu menginterpretasikan tingkah laku manusia menurut kaidah-kaidah psikologi baik perorangan, kelompok maupun komunitas;
  2. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan menggunakan alat ukur psikologi, pembuatan alat ukur psikologi serta melalui kegiatan praktikum psikologi;
  3. Menunjukkan kepekaan terhadap nilai dan permasalahan bio-psiko-sosial dan moral manusia dalam konteks ke-Indonesia-an dan ke-Islam-an melalui kegiatan/program praktikum psikologi, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat;
  4. Meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM melalui kegiatan praktikum psikologi secara individual muapun kelompok yang berupa asesmen psikologi, eksperimen psikologi, konseling maupun psikoterapi berdasarkan kode etik psikologi dan nilai-nilai ke-Islam-an;
  5. Melaksanakan kerja sama dengan lembaga pendidikan, sosial, kesehatan, pemerintah tingkat regional, nasional, maupun internasional terkait pengembangan kualitas SDM, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat:
  6. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana laboratorium psikologi untuk keperluan pendidikan, penelitian, dan abdimas.

Prosedur Praktikum

Sample Text

Tata Tertib Praktikum

PERATURAN PELAKSANAAN
PRAKTIKUM PSIKOLOGI


A. Bagi Mahasiswa Putra:

1) Rambut maksimal di bawah telinga 5 cm

2) Bercelana panjang kain berwarna hitam

3) Ber-hem lengan panjang putih polos

4) Berdasi hitam

5) Bersepatu fantofel hitam

6) Berkaos kaki putih polos

B. Bagi Mahasiswa Putri:

1) Wajib menggunakan jilbab berwarna hitam polos

2) Ber-rok panjang hitam semata kaki tanpa belahan berwarna hitam polos

3) Ber-hem putih lengan panjang polos

4) Berkaos kaki putih polos

5) Bersepatu fantofel hitam

C. Bagi Mahasiswa Putra-Putri

1) Datang ke ruang praktikum 15 menit sebelum praktikum dilaksanakan

2) Datang sesuai jadwal praktikum yang telah ditetapkan

3) Mengecek kelengkapan dan kondisi alat praktikum yang akan dipakai

4) Selama pelaksanaan praktikum, dilarang menggunakan HP,
merokok, atau keluar-masuk ruang praktikum

5) Mengecek ulang alat praktikum dan mengembalikan-nya
dalam kondisi lengkap dan baik seperti semula

6) Menjaga kebersihan & ketertiban ruang laboratorium

 

 

TATA TERTIB PENGGUNAAN

RUANG PRAKTIKUM FAKULTAS PSIKOLOGI

  1. Ruang praktikum hanya digunakan untuk keperluan praktikum saja.
  2. Pengguna ruang praktikum harus menjaga kebersihan.
  3. Pengguna ruang praktikum harus bertanggung jawab atas semua fasilitas ruang praktikum yang dipergunakan saat itu.
  4. Bila pengguna merubah bentuk posisi ruang harap posisi tersebut dikembalikan seperti semula.
  5. Harap melapor kepada kepala laboratorium setelah menggunakan ruang praktikum

 

 

TATA TERTIB PENGGUNAAN

RUANG KONSELING DAN PSIKOTERAPI

  1. Ruang konseling dan psikoterapi dapat digunakan untuk praktikum dan layanan konseling dan psikoterapi untuk masayarakat luar.
  2. Pengguna ruang konseling dan psikoterapi harus menjaga kebersihan.
  3. Pengguna ruang praktikum konseling dan psikoterapi harus bertanggung jawab atas semua fasilitas ruang praktikum konseling dan psikoterapi yang dipergunakan saat itu.
  4. Bagi pengguna ruang konseling dan psikoterapi untuk keperluan praktikum harap melapor kepada kepala lab. Setelah menggunakan ruang tersebut.

TATA TERTIB PRAKTIKUM

NO KETERANGAN FILE
1 FORMAT SURAT PERNYATAAN DOWNLOAD
2 ATURAN BERPAKAIAN PRAKTIKUM PSIKODIAGNOSGTIK  DOWNLOAD
3 TATA LAKSANA PRAKTIKUM PSIKODIAGNOSTIK DOWNLOAD
4 KETENTUAN UMUM PENGGUNAAN RUANG LABORATORIUM PRODI PSIKOLOGI DOWNLOAD
5 FORM PEMINJAMAN ALAT TES DOWNLOAD
6 FORM PEMINJAMAN RUANG LABORATORIUM DOWNLOAD

 

E-MODUL PRAKTIKUM PSIKOLOGI

Klik Untuk Download E-Modul Praktikum